Kenalan via Medsos, Gadis 17 Tahun di Sukabumi 20 Kali Disetubuhi Pria Paruh Baya
SUKABUMI, iNews.id - Seorang gadis di bawah umur terbujuk rayuan gombal seorang pria paruh baya hingga rela disetubuhi 20 kali. Pelaku berjanji menikahi korban yang dikenal via media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, kasus ini berawal saat korban yang masih berusia 17 tahun, warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berkenalan dengan pelaku HT (44) warga Pamulang, Tangerang Selatan, melalui medsos.
"Setelah satu bulan berkenalan dan intens komunikasi melalui sosmed, tersangka datang menemui korban di rumahnya. Saat itu HT mencurahkan isi hati ingin lebih dekat lagi hubungannya. Korban pun menyetujui keinginan itu, tujuannya untuk hubungan yang lebih baik lagi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Kamis (19/1/2023).
Setelah akrab, ujar AKP Dian Purnomo, tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan mobil. Setelah beberapa lama, tersangka mengajak korban ke sebuah home stay di daerah Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Editor: Agus Warsudi