Kasus Dugaan Penipuan di Samsat Kota Sukabumi, Kriminolog: Investigasi Orang Dalam
SUKABUMI, iNews.id - Ketua Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Nella Sumika mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan penipuan modus pemutihan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), harus dilakukan investigasi pula keterlibatan pegawai atau pimpinan di Samsat Kota Sukabumi. Penipuan seperti itu diduga melibatkan orang dalam.
Praktik percaloan di lingkup Samsat Kota Sukabumi yang diduga telah lama terjadi, akibat ada hubungan kausalitas atau sebab akibat antara pelaku dan korban.
Percaloan dalam pelayanan pajak ini juga bisa dikatakan tersistematis. Masyarakat menginginkan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan sementara birokrasi yang diterapkan justru menyulitkan.
Akibatnya muncul calo bekerja sama dengan "orang dalam" membantu masyarakat untuk mendapatkan kemudahan itu dengan imbalan uang.
"Korban menginginkan mendapatkan penyelesaian proses (pembayaran) pajak secara lebih cepat dan mudah (sedangkan birokrasi justru menyulitkan). Peluang ini dilihat pelaku yang memiliki kesempatan sebagai orang di kantor pajak," kata Nella Sumika, Selasa (17/1/2023).
Ketelitian dalam penyelidikan, ujar Nella Sumika, sangat penting dilakukan untuk mengetahui dugaan keterlibatan orang lain. Tak terkecuali pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) atau Samsat Kota Sukabumi sebagai saksi.
"(dari hasil penyelidikan sementara), belum terlihat secara jelas keterlibatan pegawai dan Kepala Samsat dengan pelaku. Harus ada investigasi lebih lanjut mengenai keterlibatan ‘orang dalam’, termasuk kepala (Samsat Kota Sukabumi) dapat diperiksa sebagai saksi," ujar Nella Sumika.
Karena itu, kasus percaloan di samsat ini tidak sekadar diselesaikan secara pidana, perlu ada penindakan dan pencegahan hingga ke akar masalah.
"Perlu juga penegakan di luar pidana. Sistem pembayaran pajak harus diutamakan lebih efisien. Misal, menggalakkan pembayaran pajak secara online dan menambahkan sosialisasi tentang kemudahan dalam membayar pajak," tutur Nella.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Sukabumi siap memberikan pendampingan kepada semua korban penipuan pegawai Samsat Kota Sukabumi.
Ketua DPC Peradi Sukabumi AA Brata Soedirdja mengatakan, aparat penegak hukum wajib segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai PPPD Kota Sukabumi.
"Jika penyidik mau, sangat mudah bagi penyidik untuk mengungkap dan menetapkan siapa tersangkanya. Apabila perlu pendampingan, kami siap untuk mendampingi semua korban percaloan tersebut," kata AA Brata Soedirdja.
Editor: Agus Warsudi