get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung

Kejaksaan P19 Berkas Kasus Gadis Dijual via MiChat, Kejati Jabar: Perlu Perbaikan

Senin, 24 Januari 2022 - 15:31:00 WIB
Kejaksaan P19 Berkas Kasus Gadis Dijual via MiChat, Kejati Jabar: Perlu Perbaikan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun di Bandung via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Korban gadis 14 tahun di Bandung disekap selama lebih dari satu pekan dari 15 Desember hingga 22 Desember 2021 dan dijual ke para pria hidung belang oleh tiga tersangka yang telah ditangkap, IM (18), MS (18) dan SV (16). 

Jika menolak melayani para pria hidung belang, korban diancam akan dianiaya, bahkan dibunuh oleh para pelaku. Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tengah memburu 17 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak ini. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut