get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung

Senin, 10 Januari 2022 - 15:03:00 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memberikan keterangan terkait perkembangan kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung melimpahkan berkas perkara gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Saat ini berkas perkara dengan tujuh tersangka ini masih dipelajari oleh jaksa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung terus melengkapi berkas perkara kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur tersebut. 

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kata Kapolrestabes, para pelaku segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dalam hal ini Kejari Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (10/1/2022).

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara untuk pelaku lainn, kini masih dalam pengejaran.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut