Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung
Terutama terduga pelaku berinsial DD yang merupakan residivis. Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk pengejaran pelaku residivis tersebut dan pelaku yang buron lain. "Untuk tersangka lain, dalam pengejaran, terutama yang berinisial DD. Dia residivis. Insya Allah segera tertangkap," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menangkap empat pelaku kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. Jadi total tersangka yang telah berhasil ditangkap terkait kasus keji ini menjadi tujuh orang. Ketujuh orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Diketahui, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap antara lain, IM (18), MS (18), dan SV alias ABH (16). Sedangkan empat tersangka yang baru ditangkap antara lain, empat pelaku tersebut, AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, keempat pelaku baru ditangkap itu merupakan pria hidung belang yang memperkosa korban. Mereka "menggunakan" korban setelah menghubungi pelaku IM, MS, dan SV melalui MiChat.
Editor: Agus Warsudi