Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang
BANDUNG, iNews.id - Penyelidikan dan penyidikan kasus gadis 14 tahun di Kota Bandung diperkosa dan dijual via MiChat, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menangkap empat pelaku.
Jadi total tersangka yang telah berhasil ditangkap terkait kasus keji ini menjadi tujuh orang. Ketujuh orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Diketahui, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap antara lain, IM (18), MS (18), dan SV alias ABH (16). Sedangkan empat tersangka yang baru ditangkap antara lain, empat pelaku tersebut, AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, keempat pelaku baru ditangkap itu merupakan pria hidung belang yang memperkosa korban. Mereka "menggunakan" setelah menghubungi pelaku IM, MS, dan SV melalui MiChat.
Editor: Agus Warsudi