Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang
BANDUNG, iNews.id - Penyelidikan dan penyidikan kasus gadis 14 tahun di Kota Bandung diperkosa dan dijual via MiChat, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menangkap empat pelaku.
Jadi total tersangka yang telah berhasil ditangkap terkait kasus keji ini menjadi tujuh orang. Ketujuh orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Diketahui, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap antara lain, IM (18), MS (18), dan SV alias ABH (16). Sedangkan empat tersangka yang baru ditangkap antara lain, empat pelaku tersebut, AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, keempat pelaku baru ditangkap itu merupakan pria hidung belang yang memperkosa korban. Mereka "menggunakan" setelah menghubungi pelaku IM, MS, dan SV melalui MiChat.
"Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, tersangka bertambah empat orang. Mereka dilakukan penahanan di sel Polrestabes Bandung dalam rangka pendalaman tersangka," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. "Peran keempat orang ini pernah berhubungan dengan korban," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Saat ini, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi masih memburu 10 pelaku lain. Berdasarkan hasil penyelidikan, total pelaku 17 orang yang berkaitan dengan kasus yang sempat viral di media sosial ini. "Empat pelaku (AS, NOP, AA, dan OI) yang ditangkap ini dijerat pasal perizinahan," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diketahui, korban gadis 14 tahun di Bandung disekap selama lebih dari satu pekan dari 15 Desember hingga 22 Desember 2021 dan dijual ke para pria hidung belang oleh tiga tersangka yang telah ditangkap, IM (18), MS (18) dan SV (18).
Jika menolak melayani para pria hidung belang, korban diancam akan dianiaya, bahkan dibunuh oleh para pelaku. Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tengah memburu 17 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak ini.
Petaka yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan MS di media sosial Facebook. Tersangka MS kemudian mengajak korban bertemu. Pada pertemuan itu, korban diperkosa oleh MS. Setelah memperkosa korban, pelaku menghilang.
MS menceritakan pengalamannya dengan korban kepada temannya, tersangka IM. IM lantas berkenalan dengan korban via Facebook. Kemudian mereka janji bertemua di satu tempat. Setelah bertemu, ternyata sudah ada tersangka MS dan SV.
Korban lantas dibawa oleh ketiga pelaku, MS, IM, dan SV ke tempat kos mereka. Di sini korban diperkosa oleh IM. Selain itu, IM membuat akun MiChat dengan nama seolah-olah itu korban.
Lewat MiChat tersebut, pelaku menjual korban kepada 20 pria hidung belang dengan tarif tertentu. Selama tujuh hari, dari 15 Desember hingga 22 Desember, korban disekap dan tidak pulang. Selama itu pula, korban dipaksa melayani pria hidung belang.
Editor: Agus Warsudi