Kasus Promosi Situs Judi Online, Youtuber Ferdian Paleka Bakal Dituntut Hukuman Besok

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus promosi situs judi online yang menjerat YouTuber Ferdian Paleka memasuki tahap baru. Besok, Selasa (25/9/2023), Ferdian Paleka akan menjalani sidang tuntutan hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang tuntutan yang digelar besok itu, penundaan dari sidang yang seharusnya digelar pekan lalu. Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyatakan belum siap.
"Ya, betul agendanya besok tuntutan. Yang buat tuntutan JPU. Kalau untuk dibacakan besok harus sudah siap (tuntutannya)," kata Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, Ferdian Paleka ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis 16 Maret 2023 di tempat kos kawasan Sukajadi, Kota Bandung.
Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan terkait aktivitas promosi situs judi online melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV.
Editor: Agus Warsudi