Kasus Promosi Situs Judi Online, Youtuber Ferdian Paleka Bakal Dituntut Hukuman Besok
BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus promosi situs judi online yang menjerat YouTuber Ferdian Paleka memasuki tahap baru. Besok, Selasa (25/9/2023), Ferdian Paleka akan menjalani sidang tuntutan hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang tuntutan yang digelar besok itu, penundaan dari sidang yang seharusnya digelar pekan lalu. Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyatakan belum siap.
"Ya, betul agendanya besok tuntutan. Yang buat tuntutan JPU. Kalau untuk dibacakan besok harus sudah siap (tuntutannya)," kata Kasi Pidum Kejari Bandung Muslih, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, Ferdian Paleka ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis 16 Maret 2023 di tempat kos kawasan Sukajadi, Kota Bandung.
Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan terkait aktivitas promosi situs judi online melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV.
"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo, dua situs judi yang dipromosikan oleh Ferdian Paleka lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388. Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.
Aktivitas promosi judi online itu telah dilakukan Paleka sejak Maret 2023. Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp570 juta dari situs judi boz388. "Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta, Rp570 juta," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Selain itu, Ferdian Paleka juga sempat membuat heboh jagat media sosial karena ulahnya membuat video dengan konten jahil atau prank memberikan sembako berisi sampah kepada transpuan di pinggir Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2020.
Saat itu, Ferdian bersama temannya Tubagus seolah memberikan bantuan sosial kepada transpuan. Padahal, di dalamnya berisi batu dan sampah. Aksi itu direkam dan diungha di Chanel YouTube dan mendapat hujatan dari masyarakat.
Dalam perkara itu, Ferdian Paleka hanya ditahan beberapa hari, setelah transpuan mencabut laporan dan memaafkan YouTuber tersebut.
Editor: Agus Warsudi