Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membidik tersangka lain dalam kasus memprosikan situs judi online yang menjerat Youtuber Ferdian Paleka.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ediyanto mengatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami masih terus mengembangkan perkara ini. Kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami lakukan penangkapan dalam waktu dekat," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Kamis (27/7/2023).
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melimpahkan kasus Youtuber Ferdian Paleka yang mempromosikan 2 situs judi online ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (27/7/2023). Saat ini, Ferdian Paleka resmi menjadi tahanan kejaksaan sambil menunggu penyusunan dakwaan.
Pelimpahan berkas perkara dan tersangka Ferdian Paleka ke Kejati Jabar dilaksanakan oleh Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ediyanto.
"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP (Ferdian Paleka) kami serahkan ke pihak kejaksaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi