get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Pastikan Pembacok Gus Farid di Indramayu Tak Idap Gangguan Jiwa

Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:27:00 WIB
Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tersangka SRN babak belur dihajar massa lantaran membacok kiai muda, KH Farid Ash Waddhr. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Saat itu, pelaku SRN ditemui oleh Nyai Anah, istri Gus Farid. Nyai Anah yang tak curiga menjawab bahwa Gus Farid sedang tidak ada di rumah dan memberi tahu suaminya sedang berada di mushola.

Pelaku SRN kemudian pergi. Tetapi tak lama kemudian, tersangka SRN kembali masuk ke rumah sambil menghunus arit. Senjata tajam untuk menyabit rumput tersebut disabetkan ke korban Nyai Anah. Akibatnya, Nyai Anah mengalami luka parah di kepala dan tangan. 

"Setelah membacok korban Nyai Anah, pelaku keluar dan berpapasan dengan santri Muhammad Haka. Pelaku pun membacok keponakan KH Farid tersebut. Sabetan celurit mengenakan lengan Haka," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut