Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap
INDRAMAYU, iNews.id - Dua jambret perhiasan emas ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Keduanya diduga menjadi pelaku utama aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah kecamatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, kedua tersangka berinisial MA (25) dan S (33). MA berperan sebagai pengendara motor, sementara S bertindak jadi eksekutor yang merampas perhiasan korban.
Menurutnya, korban menjadi sasaran jambret pada akhir Januari 2026. Saat itu korban sedang menjemur pakaian di samping rumah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Kirsem (66) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur.
Modus pelaku dengan mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan alamat. Tanpa diduga, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban lalu kabur menggunakan motor yang sudah disiapkan rekannya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp11.795.000," ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Jumat (13/2/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua jambret perhiasan emas di Indramayu itu telah beberapa kali beraksi. MA mengaku melakukan jambret sebanyak lima kali di Kecamatan Kedokanbunder, Lelea, Jagapura, Kertawinangun dan Kandanghaur.
Editor: Donald Karouw