Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap
Jumat, 13 Februari 2026 - 19:54:00 WIB
Sementara S mengaku dua kali beraksi di wilayah Kecamatan Kandanghaur serta jalur Pantura. Dalam setiap aksi, sepeda motor digunakan untuk memudahkan pelarian.
Perhiasan emas hasil kejahatan dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp9,5 juta. Nilai jual ditentukan berdasarkan berat dan kondisi barang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Indramayu.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus jambret perhiasan emas di Indramayu di lokasi lain.
Editor: Donald Karouw