get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Pastikan Pembacok Gus Farid di Indramayu Tak Idap Gangguan Jiwa

Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:27:00 WIB
Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tersangka SRN babak belur dihajar massa lantaran membacok kiai muda, KH Farid Ash Waddhr. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Kemudian, tutur Kabid Humas, pelaku SRN menuju moshola. Di sini, pelaku merangsek masuk dan membacok KH Farid yang duduk di barisan depan tengah memimpin kegiatan zikir malam di mushola.

Jemaah zikir yang berada di mushola menangkap pelaku SRN. Warga sempat menghajar pelaku sebelum melapor ke polisi. "Pelaku ditangkap oleh massa, makanya pada saat ditangkap dia kondisinya babak belur," ucap Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, antara pelaku dan korban Gus Farid saling mengenal. Tempat tinggal korban pelaku dan korban berdekatan. "Dari kejadian ini, polisi mengamankan parang buktinya arit, sarung, satu setel pakaian, dua sarung bernoda percikan darah, kerudung percikan darah, dan dua unit HP," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut