get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Pastikan Pembacok Gus Farid di Indramayu Tak Idap Gangguan Jiwa

Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:27:00 WIB
Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tersangka SRN babak belur dihajar massa lantaran membacok kiai muda, KH Farid Ash Waddhr. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. "Selama pemeriksaan, (kondisi kejiwaan) yang bersangkutan (tersangka SRN) stabil dan tidak ada indikasi gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut