get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Nagreg, Puspomad Masih Selidiki Motif Oknum TNI AD Buang Sejoli ke Sungai Serayu

Kasus Nagreg, Danpuspomad: Hukum Tak Pandang Bulu, Apa pun Pangkatnya Diganjar Setimpal

Senin, 27 Desember 2021 - 13:18:00 WIB
Kasus Nagreg, Danpuspomad: Hukum Tak Pandang Bulu, Apa pun Pangkatnya Diganjar Setimpal
Danpuspomad Letjen TNI AD Chandra Sukotjo. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

Korban Handi dan Salsabila diduga dibuang oleh tiga oknum anggota TNI AD tersebut seusai terjadi peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Biddokes Polda Jateng, saat dibuang ke Sungai Serayu, korban Handi masih dalam hidup walanpun sedang tidak sadarkan diri. 

Ini dibuktikan dengan ditemukannya air dan pasir di paru-paru korban Handi. Selain itu, luka akibat kecelakaan yang dialami Handi tergolong ringan atau tidak menyebabkan kematian.

Sedangkan korban Salsabila dipastikan telah meninggal dunia di lokasi kejadian tabrakan. Salsabila mengalami luka parah di kepala bagian belakang dan retak tulang tengkorak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut