get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Rumah Duka Korban Nagreg, KSAD Disambut Isak Tangis Keluarga Salsabila

Kasus Nagreg Bandung, Danpuspomad: Mobil yang Menabrak Handi-Salsabila Milik Kolonel P

Senin, 27 Desember 2021 - 11:54:00 WIB
Kasus Nagreg Bandung, Danpuspomad: Mobil yang Menabrak Handi-Salsabila Milik Kolonel P
Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo memberikan keratangan pers soal perkembangan kasus Nagreg yang melibatkan perwira menengah TNI AD. (Foto: iNewsTv/Ii Solihin).

GARUT, iNews.id - Terungkap fakta baru, kendaraan yang digunakan oknum anggota TNI AD dalam kasus Nagreg merupakan milik Kolonel P. Saat itu korban dibawa menggunakan mobil tersebut lalu dibuang ke Sungai Serayu, Cilacap Jawa Tengah.

"Sesuai dengan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut milik dari Kolonel P. Sesuai perintah dari pimpinan TNI dan Angkatan Darat, siapa pun, apapun pangkatnya akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Senin (27/12/2021).  

Dalam insiden di Nagreg tersebut, kata dia, yang mengemudi kendaraan yakni Koptu D, sementara Kolonel P dan satu anggtoa TNI satu lainnya merupakan penumpang dalam kendaraan tersebut.

Jenderal bintang tiga ini pun mengatakan, akan memproses secara terbuka terkait perkara tiga oknum TNI AD yang terlibat kecelakaan Nagreg.

"Polisi militer angkatan darat mendapat dukungan yang luas dari Polri dan instansi lainnnya dalam pengungkapan kasus ini. Harapanya dalam seminggu ini berkas perkara selesai. Adapun motif tersangka masih terus diungkap penyidik," ujar dia.

Danpuspom juga menyebutkan, dua pasal yang dikenakan terhadap para tersangka, yakni Pasal 340 KUHP 338 KUHP menjadi jeratan hukum yang cukup berat. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," ucap dia.


  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut