Kasus Istri di Karawang, Valencya: Harapan Utama Bebas Murni, Saya Sudah Lelah

KARAWANG, iNews.id - Terdakwa Valencya alias Nengcy Lim, istri yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami mabuk, membacakan pleidoi pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Valencya mengaku sudah lelah dengan kasus yang dihadapinya.
Sidang pleidoi berlangsung pada Kamis (18/11/2021). Dalam sidang tersebut, hadir anggota DPR Rieke Diah Pitaloka untuk memberikan dukungan moril kepada terdakwa Valencya.
Valencya hadir di persidangan mengenakan baju warna merah muda pupus dipadu celana panjang hitam. Sambil sedikit terisak, Valencya menuntut keadilan.
Dalam pleidoinya, Valencya menyampaikan beberapa hal, salah satunya adalah tentang kebohongan mantan suami, Chan Yu Ching dan menepis semua tuduhan, salah satunya mengusi suami dari rumah.
"Peserta sidang serta masyarakat Indonesia. Yang terjadi selama dua tahun ini, kami terfitnah. Segala upaya sia-sia. Keadaan dan sifat suami tidak berubah. Akhirnya saya sadar, saya diperalat. Sebagai istri, sebagai ibu rumah tangga, sebagai kepala keluarga, mencari nafkah. Suami pemabuk, penjudi," kata Valencya di hadapan majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan pengunjung sidang.
Editor: Agus Warsudi