Kasus Istri di Karawang, Valencya: Harapan Utama Bebas Murni, Saya Sudah Lelah
Jumat, 19 November 2021 - 14:18:00 WIB

Atas dasar temuan itu, akhirnya Jaksa Agung ST Burhanudi menerbitkan surat keputusan memutasikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Dwi Hartanta. Jabatan itu dialihkan kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono selaku pelaksana tugas (plt) Aspidum.
Selain itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun memerintahkan Bidan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar memeriksa tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang menyidik perkara yang dilaporkan Chan Yu Ching tersebut.
Editor: Agus Warsudi