Ini Pengganti Aspidum Kejati Jabar yang Dimutasi Terkait Kasus Istri Dituntut 1 Tahun
BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memutasi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Dwi Hartanta terkait kasus istri Valencya alias Nengcy Lim dituntut 1 tahun penjara gegara memarahi suami mabuk. Jabatan Aspidum kini dipegang oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono sebagai pelaksana tugas.
Jabatan sebagai plt Aspidum Kejati Jabar itu akan diemban Aspidsus Riyono sampai ada pejabat definitif yang ditunjukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Nama Aspidsus Kejati Jabar Riyono tak asing lagi bagi warga Jawa Barat. Di bawah kepemimpinannya, Pidsus Kejati Jabar membongkar beberapa kasus korupsi. Yang terbaru, Pidsus Kejati Jabar tengah mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh PG Rajawali II, anak perusahaaan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp50 miliar lantaran terjadi dugaan jual beli gula fiktif.
Belum lama ini, Pidsus Kejati Jabar membongkar kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar. Tersangka dalam kasus ini, AK yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI). Akibat korupsi dana BOS Madrasah, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.
Editor: Agus Warsudi