get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas

Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:59:00 WIB
Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan terdakwa eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (13/1/2023), ditunda. Penundaan terjadi karena jaksa bersikeras ingin menghadirkan kedua terdakwa di ruang sidang.

Jaksa penuntut umum (JPU) berpendapat saat ini pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, pertimbangan jaksa ingin menghadirkan terdakwa secara langsung berkenaan dengan pembuktian materi dakwaan.

Karena itu, JPU meminta majelis hakim menunda  persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini jika terdakwa tidak hadir di persidangan secara tatap muka.

Majelis hakim mengabulkan permohonan JPU menunda persidangan. Namun, majelis hakim belum mengabulkan keinginan jaksa menghadirkan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di ruang sidang.

Alasan majelis hakim, saat ini belum ada keputusan tertulis mengenai pencabutan perjanjian bersama tiga lembaga negara mengenai teknis pelaksanaan sidang secara online.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut