get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Kuasa Hukum SG: Fakta Persidangan Penuhi Unsur Penipuan dan TPPU

Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Protes JPU terhadap Hakim

Jumat, 16 Desember 2022 - 22:17:00 WIB
Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Protes JPU terhadap Hakim
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung Jumat (12/12/2022) petang. Sidang diwarnai protes jaksa penuntut umum (JPU) terhadap hakim anggota.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty mengikuti persidangan secara daring. Mereka berada di Lapas Narkoba Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi. JPU menghadirkan Sri Sujatmoko yang akrab disapa Moko, kontraktor proyek pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik terdakwa Irfan Suryanegara dan korban Stelly Gandawijaya.

Saksi membangun SPBU milik Irfan di Cikidang, Palabuhanratu, Jalan Perjuangan, Walahar dan Tanggenan, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan korban Stelly Gandawijaya membangun SPBU di Kertajati dan di Pangkalan Karawang.

Tim JPU yang dipimpin Yendri Aidil Fiftha protes ketika hakim anggota Saut Erwin menekan saksi Sri Sujatmoko terkait tanda tangan yang tertera di bukti pembelian pada 8 April 2015. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut