Jelang Tahun Baru, Polres Cimahi Gencarkan Operasi Berantas Narkoba di Kawasan Wisata

CIMAHI, iNews.d - Satres Narkoba Polres Cimahi menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi menjelang pergantian akhir tahun baru. Kawasan wisata menjadi fokus pemberantasan barang haram tersebut.
"Beberapa wilayah yang jadi fokus perhatian, seperti di Padalarang, Batujajar, Cisarua, Parongpong, dan kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Sabtu (3/12/2022).
AKBP Imronn Ermawan menyatakan, keseriusan Satres Narkoba Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkoba ditunjukkan mengungkap sembilan kasus selama November 2022.
Dari sembilan kasus itu, petugas menangkap sepuluh pengedar di Kota Cimahi dan KBB. Dari tangan para tersangka, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyita 53,41 gram sabu.
"Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini ada yang dilakukan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," ujar AKBP Imron Ermawan.
AKBP Imron Ermawan menyatakan, dari 10 tersangka itu, petigas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu-sabu 53,41 gram senilai Rp80.500.000, ganja kering 97,98 gram senilai Rp1 juta, dan obat terlarang 1.004 butir senilai Rp1 juta.
Editor: Agus Warsudi