get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Rohman: Yosef Tak Ditanya soal Tes Kebohongan

Ini Dugaan Penyebab Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap

Sabtu, 25 September 2021 - 13:59:00 WIB
Ini Dugaan Penyebab Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang masih dipasangi garis polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

BANDUNG, iNews.id - Masyarakat bertanya-tanya apa penyebab kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, sulit terungkap. Padahal penyidik telah berusaha keras melakukan penyelidikan kasus ini.

Tak hanya Satreskrim Polres Subang, penyelidikan juga dilakukan intensif oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Namun sejak pembunuhan terjadi Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini, misteri pembunuhan sadis terhadap almarhumah Tuti dan Amelia belum juga terungkap. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan polisi menyebutkan, kasus pembunuhan itu sulit terungkap karena pelaku pembunuhan profesional. 

Para pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian. Bahkan mereka mengepel lantai kamar tidur korban, kamar mandi, dan beberapa sudut ruangan di rumah itu.

Memang ditemukan ceceran darah di garasi mobil di rumah korban. Namun itu terjadi diduga karena darah dari luka korban menetes dan keluar dari sela-sela pintu mobil Alphard tempat terakhir korban disembunyikan.

"Menurut cerita teman yang tugas di Polsek Jalancagak mah pembunuhan itu sulit diungkap karena pelaku sudah membersihkan lokasi kejadian. Pokona mah bersih we (pokoknya bersih semuanya). Siga nu geus dipel (seperti sudah dipel)," kata seorang polisi yang enggan disebutkan namanya.

Lantaran tempat kejadian perkara (TPK) sudah dibersihkan, ujar polisi cukup senior tersebut, penyidik tak menemukan jejak lain, selain milik korban dan anggota keluarga, seperti Yosef, Yoris, dan Danu. 

Diketahui, di TKP, polisi menemukan sidik jari Yosef dan puntung rokok milik Danu, keponakan korban Tuti atau sepupu Amelia. "Sedangkan jejak pelaku pembunuhan di TKP telah bersih. Eta nu matak sulit dingkap (itu yang membuat kasus ini sulit diungkap)," ujarnya.

Diketahui, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) terus bergulir. Yosef Hidayah (55) dan istri keduanya, Mimin Mintarsih, kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang.

Mereka menjalani pemeriksaan yang ke-12 kali, selama sembilan jam, sejak Kamis (23/9/2021) pukul 15.00 WIB hingga Jumat (24/9/2021) pukul 01.00 WIB.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menegaskan keterangan-keterangan sebelumnya, yang telah disampaikan Yosef kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Menurut Rohman, tidak ada pertanyaan penyidik terkait tes kejujuran atau kebohongan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, Jumat, dan Sabtu (16-7-18/9/2021) yang dijalani Yosef dan Mimin.

"Nggak ada pertanyaan itu (terkait tes kebohongan). Itu (tes kebohongan di Mabes Polri) tidak terkait dengan materi yang di-BAP-kan hari ini," kata Rohman Hidayat seusai mendampingi kliennya diperiksa penyidik di Mapolres Subang, Jumat (24/9/2021) dini hari.

Yosef Hidayah yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis 16 September dan Jumat 17 September 2021. 

Sedangkan Mimin, menjalani tes kebohongan di tempat sama dua hari kemudian, Sabtu 18 September 2021. Namun hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Fakta baru terungkap, pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP). 

Dugaan ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video CCTV, terlihat seorang perempuan masuk ke dalam pekarangan tempat pencucian mobil dan motor lalu membuang sesuatu ke tong sampah.

Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu.

Pelaku diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak.

Tong sampah tersebut berada di dalam pencucian mobil bukan dipinggir jalan. Pelaku sengaja masuk terlebih dahulu ke pencucian mobil untuk membuang barang bukti tersebut.

Selain barang bukti yang dibuang di tong sampah tempat pencucian mobil dan motor, penyidik juga menemukan dugaan pelaku pembunuhan sadis mengendarai mobil Avanza putih dan motor NMax biru.

Saat ini, penyidik tengah mendalami pemilik motor NMax biru baik warga Jalancagak, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Bandung. Dari ribuan motor NMax warna biru, saat ini mengerucut menjadi 26 unit.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut