get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Truk Maut Timpa Sedan di Karawang, Sopir Nekat Masuk Jalan Sempit Arahan Pak Ogah

Kecelakaan Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di Karawang, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:19:00 WIB
Kecelakaan Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di Karawang, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
Truk kontainer bermuatan minyak goreng kemasan seberat 32 ton terguling dan menimpa mobil sedan di Kampung Benda Jaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026) malam. (Foto: iNews).

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menetapkan sopir truk kontainer berinisial HW (37), warga Purwakarta, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Insiden yang terjadi pada 16 Februari 2026 itu menewaskan tiga orang dari satu keluarga dan melukai tiga korban lainnya.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.  

“Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini telah kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang,” ujar Cep Wildan dikutip dari iNews Karawang, Selasa (17/2/2026).

Penyidik Satlantas Polres Karawang yang dipimpin AKP Sudirianto melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. HW kini ditahan di Polres Karawang.  

“Terhadap pengemudi truk kontainer berinisial HW telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

Polisi memastikan hasil tes urine dan alkohol terhadap HW menunjukkan negatif. Kasus ini dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian atau tindakan membahayakan yang mengakibatkan korban jiwa.

“Polres Karawang berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut