get app
inews
Aa Text
Read Next : Harta Herry Wirawan yang Disita Baru 1 Motor Mio, Restitusi Korban Belum Jelas

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Segera Dipindah dari Rutan Kebonwaru ke Lapas 

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:53:00 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Segera Dipindah dari Rutan Kebonwaru ke Lapas 
Herry Wirawan, terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santriwati di dalam mobil tahanan. (FOTO: DOK)

Hukuman ini lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Bandung yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup. Terpidana mati Herry lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung tapi ditolak.

Herry Wirawan, merupakan ustaz atau guru di pondok pesantren (ponpes) yang dia dirikan. Dengan bujuk rayu sekolah gratis, pelaku memboyong anak-anak dari pelosok Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat (KBB) ke Kota Bandung.

Namun di pesantren, Herry Wirawan justru memperkosa 13 santriwati. Perbuatan biadab itu dilakukan Herry Selama lima tahun. Akibatnya, delapan santri hamil dan telah melahirkan sembilan bayi. 

Kasus ini terungkap pada akhir 2021. Namun kasusnya sempat disembunyikan dari publik dengan alasan melindungi korban dan tersangka yang merupakan tokoh agama.  

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut