get app
inews
Aa Text
Read Next : Kriminolog: Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Santriwati Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Guru di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Murid dengan Modus Pijat

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:40:00 WIB
Guru di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Murid dengan Modus Pijat
Tersangka AS, guru di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mencabuli tiga muridnya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - AS (48), seorang guru di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Guru AS diduga mencabuli tiga murid perempuan dengan modus pijat.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap guru AS setelah menerima laporan dari korban pada 7 Desember tentang pencabulan. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, ternyata korban aksi bejat guru AS bukan hanya satu, tapi.

"Akhirnya petugas bergerak menangkap guru AS tanpa perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya mencabuli tiga muridnya saat subuh dengan modus mengobati korban yang sedang sakit dengan memijat," kata Kapolres Tasikmalaya dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).

Peristiwa ini, ujar AKBP Rimsyahtono, berawal lima tahun lalu saat seorang korban sedang sakit. Pelaku AS menawarkan pengobatan dengan cara memijat di asrama putri sekolah tempat korban belajar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut