Gegara Komentar di FB, IRT Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Klien Dibebaskan
Kamis, 19 November 2020 - 19:07:00 WIB
Dani sapaan karib Rini Prihandayani dalam nota pembelaannya mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya, Agung Dewi Wulansari bermula saat anaknya Andrea dihadrik secara kasar oleh Tina Wiryawati.
Saat itu, Andrea ingin bertemu dengan ayahnya yang tak lain suami pelapor Tina saat berada di pengadilan Cibinong pada 2018. Hardikan dengan kata-kata kasar itu direkam video.
”Kami melihat perbuatan itulah yang memicu kemarahan terdakwa melihat anak kandungnya diperlakukan seperti itu. Terlebih sejak balita, kedua anaknya (Agung Dewi Wulansari) tdak pernah menerinma nafkah dari sang ayah,” kata Dani.
Editor: Agus Warsudi