Kota Cimahi Zona Merah, Wali Kota Ajay Bakal Kembali Berlakukan PSBM

CIMAHI, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berencana menerapkan kembali pembatasan sosial berskala mikro setelah (PSBM) Kota Cimahi berada di zona merah atau level risiko tinggi penyebaran Covid-19. PSBM diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi.
"PSBM sangat mungkin diterapkan lagi, sebab penyekatan itu cukup efektif dan bisa menghambat penyebaran Covid-19," kata Ajay, Kamis (19/11/2020).
Dia mengemukakan, dengan penerapan PSBM maka akses dan ruang gerak warga maupun pendatang dari luar daerah menjadi terawasi. Itu menjadi penting karena penyebaran Covid-19 kebanyakan kasus impor atau dari pendatang, bukan karena transmisi lokal.
Ini adalah kali ketiga Kota Cimahi dikategorikan zona merah Covid-19. Sebelumnya pun ketika diberlakukan PSBM, bisa menekan penyebaran dan berhasil masuk zona oranye. Sehingga langkah intervensi tersebut cukup efektif di kalangan masyarakat dalam penguncian wilayah.
"Saya minta setiap RW kembali memberlakukan penguncian wilayah terutama bagi tamu dari luar daerah. Jangan sampai lengah," ujar Wali Kota Cimahi.
Disinggung soal izin penyelenggaraan keramaian di masyarakat, pihaknya juga akan melakukan pengkajian. Pasalnya pemerintah pusat maupun kepolisian sudah tegas tidak akan mengizinkan acara yang mengundang massa dalam jumlah banyak.
"Itu juga termasuk yang akan kami kaji (keramaian). Jangan sampai ada cluster baru, yang membuat Cimahi terus di zona merah," kata Ajay.
Editor: Agus Warsudi