get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bakal Tangkap Calo Tiket Laga Persib Bandung di Liga 1 2022-2023

Gadis Muda Terdakwa Kasus Penjualan ABG Bandung Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:26:00 WIB
Gadis Muda Terdakwa Kasus Penjualan ABG Bandung Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ilustrasi ABG di Bandung dijual untuk melayani hidung belang. (Foto: Ist)

Mereka kemudian bertemu dan menginap selama dua hari tempat kos pelaku MS. Setelah itu tersangka MS menghilang tanpa kabar. Kemudian pada awal Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka IM yang mengaku berteman dengan tersangka MS. 

Tersangka IM mengajak korban bertemu. Namun saat itu korban tidak mau. Namun korban dan tersangka IM terus berkomunikasi melalui handphone.

Pada 15 Desember 2021, korban diajak oleh tersangka IM untuk bertemu. Setelah bertemu dengan tersangka IM, ternyata ada tersangka MS, dan SVN alias ABH. Kemudian mereka pergi naik bus.  

Di tempat kos pelaku IM, korban diperkosa. Kemudian malam harinya, korban dijual kepada tamu via MiChat. Akun MiChat itu dioperasikan oleh tersangka MS. Sebelum melayani tamu, korban didandani oleh tersangka SVN alias ABH. 

Setelah itu, SVN mengantar tamu ke dalam kamar. Setelah melayani tamu, korban sempat bilang kepada para tersangka mau pulang. Namun oleh tersangka IM, korban diiming-imingi akan dibelikan handphone. Akhirnya korban menurut.  

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut