Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Nasib Redi Tergantung Hasil Pemeriksaan Polisi
Ditanya tentang tarif pemakaman jenazah Covid-19 pada siang berbeda dengan malam, Bambang Suhari mengatakan, sebenarnya tidak ada. "Khusus Covid gratis, tidak ada biaya. Itu (biaya pemakaman) ditanggung (Pemkot Bandung) di keputusan wali kota (Oded M danial) dibebankan APBD. artinya tidak boleh ada pungutan," ujar Bambang.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Redi melalui keluarganya telah mengembalikan uang sebesar Rp2,8 juta. "(Uang) sudah diterima oleh Yunita. Kemudian clear mau aman kedua tidak mau rame. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai. Yunita hari pertama hadir. Tapi sampai sekarang belum hadir lagi untuk klarifikasi," kata Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung terus bergulir. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif Redi, tenaga pekerja harian lepas (PHL) Distaru Kota Bandung.
Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, polisi tak menemukan unsur pungli atau pemerasan terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang dimakamkan di sana.
Editor: Agus Warsudi