get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Distaru Bakal Tambah Pemikul Peti Jenazah

Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Nasib Redi Tergantung Hasil Pemeriksaan Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 14:19:00 WIB
Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Nasib Redi Tergantung Hasil Pemeriksaan Polisi
PHL pemikul peti jenazah di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Bandung mengenakan APD. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polrestabes Bandung masih memeriksa intensif Redi, pekerja harian lepas (PHL) pemikul dan pemakaman jenaah Covid-19 di TPU Cikadut. Nasib Redi ditentukan oleh hasil pemeriksaan polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, akan mengikuti rekomendasi dari Kapolrestabes Bandung terkait Redi. Saat ini Redi masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman terkait dugan pungli yang menjeratnya.

"Kami akan mengikuti arahan dari Kapolrestabes berkenaan dengan saudara Redi. Selaku manusia kami menyadari, memaklumi potensi mereka ada keletihan, itu tidak bisa kita abaikan. Rekomendasi ditambah personel, kami sependapat dan kami sudah mengupayakan itu," kata Kadistaru Kota Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (12/7/2021).

Yang pasti, ujar Bambang, Redi sudah tidak bekerja di TPU Cikadut sejak Minggu (11/7/2021). Pemberhentian terhadap Redi didasarkan atas surat penerimaan uang Rp2,8 juta dari keluarga pasien Covid-19. 

"Kami, sementara, dasar awal (pemberhentian terhadap Redi) berdasarkan atas bukti penerimaan itu (uang Rp2,8 juta). Namun demikian, nanti akan menunggu (hasil penyidikan). Nanti dilihat dulu hasil pendalaman pihak kepolisian," ujar Kadistaru.

Terkait Redi terbukti bersalah atau tidak, tutur Bambang, distaru menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian. Karena yng berwenang memutuskan terbukti bersalah atau tidak itu polisi.

"Yang jelas, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan Redi ini tidak bersalah, kenapa tidak Redi kami angkat kembali (sebagai PHL petugas pikul dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut). Kami tegaskan, apabila Redi tidak bersalah, Redi akan kami angkap kembali untuk menjadi pegawai PHL yang mendapat honorarium. Itu saja," tutur Bambang. 

Dalam kesempatan itu, Kadistaru Kota Bandung menyatakan, isu mengenai diskriminasi pemakaman jenazah muslim dan non muslim, tidak ada di Kota Bandung. "Itu tidak ada. Toh tpu cikadut diperuntukkan untuk semua orang. Dari Redi sendiri tidak ada statement (pernyataan) itu," ucap Kadistaru.

Ditanya tentang tarif pemakaman jenazah Covid-19 pada siang berbeda dengan malam, Bambang Suhari mengatakan, sebenarnya tidak ada. "Khusus Covid gratis, tidak ada biaya. Itu (biaya pemakaman) ditanggung (Pemkot Bandung) di keputusan wali kota (Oded M danial) dibebankan APBD. artinya tidak boleh ada pungutan," ujar Bambang.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Redi  melalui keluarganya telah mengembalikan uang sebesar Rp2,8 juta. "(Uang) sudah diterima oleh Yunita. Kemudian clear mau aman kedua tidak mau rame. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai. Yunita hari pertama hadir. Tapi sampai sekarang belum hadir lagi untuk klarifikasi," kata Kapolrestabes Bandung.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung terus bergulir. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif Redi, tenaga pekerja harian lepas (PHL) Distaru Kota Bandung.

Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, polisi tak menemukan unsur pungli atau pemerasan terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang dimakamkan di sana.

"Tidak ada yang dilanggar (tak ada pungli atau pemerasan). Bu Yunita (korban dugaan pungli) pada hari pertama diperiksa mengakui. Apalagi dengan adanya yang muslim gratis non-muslim bayar, tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). 

Hasil pertemuan dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung dan Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL Petugas Pikul Peti Jenazah Fazar di Aula Mapolrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Ulung, kesimpulan yang diperoleh, minta penambahan petugas pemakaman, termasuk pikul peti jenazah. Karena kondisi saat ini sangat kekurangan tenaga seiring peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19.

"Biasnya, normal meninggal 3-5 orang. Selama dua minggu ini, perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian (dugaan pungli) 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Kondisi ini, tutur Kapolrestabes Bandung, diperperah dengan sejumlah petugas pengangkut jenazah dan penggali kubur ada yang positif Covid-19. Sebanyak 10 PHL di TPU Cikadut terpapar Covid-19. Sehingga pada saat kejadian itu, Rabu 7 Juli 2021 dini hari, yang berjaga pada shif malam hanya 12 orang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut