Dishub Jabar: Pelanggar Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 Bisa Disanksi Pidana

Di sisi lain, Hery mengapresiasi masyarakat yang memilih menunda pulang kampung tahun ini demi mencegah kerugian yang lebih besar.
"Kami paham dan memang berat. Di mental sudah ingin pulang kampung ketemu orang tua dan dari sisi ekonomi banyak yang dirugikan, tapi perlu dipahami kerugian lebih besar, lama, dan panjang kalau kita melanggar larangan," ujar Hary.
Mudik di tengah pandemi Covid-19, tuturnya, bakal memicu risiko luar biasa. Pasalnya, orang tua di kampung halaman berisiko besar terpapar Covid-19 dari anak maupun sanak saudara yang mudik yang tidak terdeteksi terjangkit Covid-19, apalagi jika para orang tua memiliki komorbid.
"Di kota rumah sakit banyak, tapi kalau di daerah tidak sebanyak di kota. Ketika mereka (orang tua) kritis kemudian hanya dirawat di rumah dan pada akhirnya meninggal bagaimana? Jangan seperti di India," tutur Kadisub.
Editor: Agus Warsudi