Tak Bawa Bukti Hasil Swab dan Tolak Rapid Test Antigen, Pemudik Diputar Balik di Garut

GARUT, iNews.id - Sejumlah pengendara dan penumpang mobil terpaksa diputar balik petugas gabungan dari Satlantas Polres Garut, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pasalnya, sopir dan penumpang yang terindikasi pemudik itu tak membawa bukti tes swab dan menolak menjalani tes rapid antigen.
Petugas gabungan saat ini tengah melakukan operasi pengetatan kendaraan pemudik di jalur mudik selatan Garut menjelang pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021 mendatang.
Sebanyak 12 posko penyekatan disiapkan untuk menghalau pemudik yang memaksakan diri pulang kampung di tengah pandemi Covid-19. Petugas menutup akses keluar dan masuk kendaraan pribadi berplat nomor luar kota yang datang dari arah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung, dan sekitarnya dengan tujuan Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah maupun arah sebaliknya.
Penyekatan terlihat dilaksanakan petugas di posko Kadungora. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mulai melakukan pengetatan kendaraan pemudik dari luar kota.
Editor: Agus Warsudi