Tak Bawa Bukti Hasil Swab dan Tolak Rapid Test Antigen, Pemudik Diputar Balik di Garut

GARUT, iNews.id - Sejumlah pengendara dan penumpang mobil terpaksa diputar balik petugas gabungan dari Satlantas Polres Garut, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pasalnya, sopir dan penumpang yang terindikasi pemudik itu tak membawa bukti tes swab dan menolak menjalani tes rapid antigen.
Petugas gabungan saat ini tengah melakukan operasi pengetatan kendaraan pemudik di jalur mudik selatan Garut menjelang pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021 mendatang.
Sebanyak 12 posko penyekatan disiapkan untuk menghalau pemudik yang memaksakan diri pulang kampung di tengah pandemi Covid-19. Petugas menutup akses keluar dan masuk kendaraan pribadi berplat nomor luar kota yang datang dari arah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung, dan sekitarnya dengan tujuan Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah maupun arah sebaliknya.
Penyekatan terlihat dilaksanakan petugas di posko Kadungora. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mulai melakukan pengetatan kendaraan pemudik dari luar kota.
Dalam pengetatan ini, setiap kendaraan pribadi diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk harus menunjukan surat hasil tes swab. Apabila sopir dan penumpang tak membawa surat hasil swab, mereka diminta melakukan rapid test antigen di posko penyekatan.
"Dalam pengetatan ini hari ini terdapat salah satu pengendara yang menggunakan mobil pribadi, tak bisa menunjukan surat hasil swab dan malah menolak untuk diswab. Dia ngotot dengan alasan tidak tahu bila pengekatan mulai diberlakukan. Sehingga yang bersangkutan terpaksa harus putar arah," kata Kasatlantas Polres Garut AKP Karyaman.
AKP Karyaman mengemukakan, ketika dilakukan pengetatan masih terdapat warga yang membandel dan tidak menghiraukan anjuran petugas. "Kegiatan ini sebagai persiapan untuk menghadapi larangan mudik. Salah satunya dengan menyiapkan 150 antigen setiap hari sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Garut," ujar AKP Karyaman.
Editor: Agus Warsudi