Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana
Kamis, 07 Desember 2023 - 07:52:00 WIB
Akhirnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah sebagai tersangka utama. Selain itu, Mimin, istri kedua Yosef pun ditetapkan sebagai tersnagka. Begitu juga dengan Arighi dan Abi. Mereka disangkakan turut serta atau membantu kejahatan.
"Yosef Hidayah dijerat Pasal 340 dan 338 KUHPidana dengan ancamana hukuman mati, seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara. Sedangkan, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi dijerat Pada 55 dan 56 KUHPidana," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi