get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Pria di Tasikmalaya Tewas, Setengah Badan dengan Kepala di Bawah Tenggelam di Sumur

Buron selama 11 Bulan, Pria Ini Ditangkap Tim Tabur Gabungan di Kota Tasikmalaya

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:41:00 WIB
Buron selama 11 Bulan, Pria Ini Ditangkap Tim Tabur Gabungan di Kota Tasikmalaya
Buron kasus perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan ditangkap tim tabur gabungan di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews.id)

Namun, ujar Sutan SP Harahap, terpidana MAFS tidak melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu. Dia melarikan diri selama 11 bulan dan telah ditetapkan berstatus dalam pencarian orang (DPO).

"Walaupun begitu, petugas tetap memburu MAFS. Pada Kamis (7/7/2022) pukul 07.30 WIB, petugas gabungan menangkap MAFS di Jalan Tanuwijaya Nomor 6 Kota Tasikmalaya," ujar Sutan SP Harahap.

Selanjutnya, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, MAFS dibawa ke Kantor Kejari Kota Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, MAFS dibawa ke Yogyakarta untuk dieksekusi, menjalani putusan hukuman 4 bulan penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut