get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Cilengkrang Bandung Diserahkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid

Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati

Senin, 29 Mei 2023 - 14:41:00 WIB
Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati
Oknum guru ngaji berinisial ADR ditangkap Polresta Bandung karena mencabuli 12 santriwati di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila nashear)

Kusworo menjelaskan, modus pelaku mencabuli korban pertama yaitu membujuk rayu dengan dalih agar berkah dan pintar. Korban yang tertipu itu rela menanggalkan pakaian hingga terjadilah persetubuhan.

"Korban pertama yang disetubuhi tidak hamil. Selanjutnya terhadap belasan korban lain, okum guru ngaji di Cilengkranag ini meraba mencium dan memegang tubuh para korbannya," ucap Kapolresta Bandung.

Lebih lanjut, Kusworo menambahkan tersangka ini sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak. Namun, keluarga korban itu tetap ingin masalah ini diproses hukum.

"Tersangka ADR dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Kusworo.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut