get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Cilengkrang Bandung Diserahkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid

Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati

Senin, 29 Mei 2023 - 14:41:00 WIB
Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati
Oknum guru ngaji berinisial ADR ditangkap Polresta Bandung karena mencabuli 12 santriwati di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila nashear)

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial ADR di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Oknum tersebut diduga telah mencabuli 12 santriwati. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi bejat guru ngaji berusia 58 tahun itu diketahui sejak bulan April tahun 2023. Kepolisian menerima laporan atas kasus itu pada 17 Mei 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Mei 2023 tersangka (ADR) yang merupakan oknum guru ngaji langsung diamankan Polresta Bandung," ujar Kusworo saat konferensi pers, Senin (29/5/2023).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut