Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati
Senin, 29 Mei 2023 - 14:41:00 WIB
BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial ADR di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Oknum tersebut diduga telah mencabuli 12 santriwati.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi bejat guru ngaji berusia 58 tahun itu diketahui sejak bulan April tahun 2023. Kepolisian menerima laporan atas kasus itu pada 17 Mei 2023.
"Setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Mei 2023 tersangka (ADR) yang merupakan oknum guru ngaji langsung diamankan Polresta Bandung," ujar Kusworo saat konferensi pers, Senin (29/5/2023).
Editor: Asep Supiandi