Bawa Senjata Tajam, 12 Pelajar SMP di Cikalongwetan KBB Ditangkap Polisi

Kondisi itu menguatkan jika mereka punya niat tawuran karena yang dibawa adalah senjata tajam yang berbahaya dan bisa melukai. "Indikasinya kuat, mau tawuran atau menyerang pihak lain. Makanya kami amankan dan sita semua sanjata tajam yang mereka bawa," ujarnya.
"Keterangan mereka mau tawuran dengan kelompok pelajar lain. Jadi belum ada indikasi ke arah geng motor yang sempat ramai sehari sebelumnya (Minggu)," tutur Kapolsek.
Terkait sanksi yang diberikan, AKP Udin Taryana mengatakan, petugas hanya memberikan pembinaan. Orang tua dan sekolah para pelajar itu kemudian dipanggil lalu diberikan pemahaman supaya memberikan pengawasan dan memantau aktivitas anak-anak mereka ketika berada di luar rumah.
"Kita akan terus memantau pergerakan para pelajar ini jangan sampai terjaring lagi. Orang tua dan pihak sekolah pun diberitahu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap AKP Udin Taryana.
Editor: Agus Warsudi