Bawa Senjata Tajam, 12 Pelajar SMP di Cikalongwetan KBB Ditangkap Polisi

BANDUNG BARAT, iNews.id - Polsek Cikalongwetan menangkap belasan pelajar SMP di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam. Mereka diduga hendak tawuran dan menyerang pelajar lain di wilayah Cikalongwetan.
Saat diamankan para pemuda tanggung itu sedang berkumpul di sebuah lapangan. "Ada 12 anak dibawah umur yang kami amankan ke Mapolsek karena sedang nongkrong di lapang tapi bawa senjata tajam. Disinyalir mereka mau tawuran atau melakukan penyerangan pada Senin lalu," kata Kapolsek Cikalongwetan AKP Udin Taryana saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).
Dia mengemukakan, dari 12 anak yang diamankan 10 di antaranya merupakan pelajar tingkat SMP. Seperti dari SMP Negeri 1 Cikalong, MTS Negeri An-Nur Wangun Jaya, MTS Al-Wahab Mandala Mukti dan SMP Negeri 1 Haur Wangi Cianjur. Sementara dua anak lagi tidak tercatat sebagai pelajar.
Menurut AKP Udin Taryana, dari para remaja tersebut pihaknya mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Seperti jenis celurit, samurai, pisau, dan sejenisnya.
Kondisi itu menguatkan jika mereka punya niat tawuran karena yang dibawa adalah senjata tajam yang berbahaya dan bisa melukai. "Indikasinya kuat, mau tawuran atau menyerang pihak lain. Makanya kami amankan dan sita semua sanjata tajam yang mereka bawa," ujarnya.
"Keterangan mereka mau tawuran dengan kelompok pelajar lain. Jadi belum ada indikasi ke arah geng motor yang sempat ramai sehari sebelumnya (Minggu)," tutur Kapolsek.
Terkait sanksi yang diberikan, AKP Udin Taryana mengatakan, petugas hanya memberikan pembinaan. Orang tua dan sekolah para pelajar itu kemudian dipanggil lalu diberikan pemahaman supaya memberikan pengawasan dan memantau aktivitas anak-anak mereka ketika berada di luar rumah.
"Kita akan terus memantau pergerakan para pelajar ini jangan sampai terjaring lagi. Orang tua dan pihak sekolah pun diberitahu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap AKP Udin Taryana.
Editor: Agus Warsudi