Terlibat Bentrok di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

CIMAHI, iNews.id - Lima anggota geng motor yang terlibat insiden bentrokan berdarah di Jalan raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya menjadi tersangka. Kelima orang tersebut diduga berperan besar dalam melakukan aksi kekerasan sekaligus penganiayaan kepada korban yang meninggal dunia berinisial MR.
"Lima anggota geng motor yang terlibat bentrokan dan telah diamankan kini statusnya sudah sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (1/3/2021).
Diungkapkannya, alasan penetapan tersangka ini karena mereka terlibat secara langsung dalam aksi bentrokan di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, tepatnya di Desa Nyalindung, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tersebut.
Meski sudah menetapkan lima orang tersangka, namun pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Termasuk mencari barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Kita masih kembangkan dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi