get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengemudi Ojol di Bandung Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Pria Rp52 Juta 

Gegara Pengutil di Mal, Satpol PP-Pengemudi Ojol Terlibat Kesalahpahaman

Rabu, 03 Maret 2021 - 16:55:00 WIB
Gegara Pengutil di Mal, Satpol PP-Pengemudi Ojol Terlibat Kesalahpahaman
Petugas Satpol PP Kota Bandung sempat terlibat kesalahpahaman dengan pengemudi ojol di Jalan Dalem Kaum. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gegara seorang pengutil di mal, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, terlibat kesalahpahaman, Rabu (3/3/2021). Beruntung insiden ini berhasil diredam dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, peristiwa itu berawal saat satpam mal di Jalan Dalem Kaum, Kelurahan Balonggede, Kota Bandung menangkap seorang pria berinisial RH (42) lantaran mencuri empat celana jins. 

Terduga pengutil lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum. "Pelaku RH mencuri empat celana jins yang dimasukan ke dalam baju beralaskan stagen. Perbuatan pelaku diketahui karyawan toko," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar melalui keterangan tertulis.

Saat petugas Satpol PP Kota Bandung menginterogasi pelaku RH, ujar Kompol Aulia, tiba-tiba datang pengemudi ojek online dan masuk ke dalam kantor Satpol PP. Pengemudi ojol memukul pengutil tersebut. 

Kompol Aulia mengemukakan, melihat aksi main hakim sendiri, petugas Satpol PP melerai dan sempat memukul balik pengemudi ojol itu. "Sehingga menimbulkan kesalahpahaman di area kantor Pol PP yang membuat para pengemudi ojek online berkumpul," ujarnya.

Sempat terjadi selisih paham antara petugas Satpol PP dengan pengemudi ojol di lokasi kejadian. Namun, keributan itu tak berlangsung lama. Kini, situasi di sekitar lokasi kejadian dipastikan telah kondusif. 

"Pelaku (terduga pengutil RH) kemudian diamankan di Mako Polsek Regol dan para pengemudi ojek online dapat dibubarkan. (Situasi) sudah kondusif," tutur Kapolsek Regol.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dengan pengemudi ojek online. 

Tetapi, kata Rasdian, kedua pihak sudah melakukan mediasi untuk berdamai dan tersanga pencuri RH telah diamankan oleh polisi.

"Pencopetnya (tersangka pengutil RH) sudah diserahkan ke kepolisian. Kesalahpahaman antara anggota Satpol dan pengemudi ojek online sudah dimediasi. Kedua belah pihak sepakat damai," kata Rasdian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut