get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Garut Cek Wilayah Gempa Pastikan Kondisi Aman

3 Tahun Edarkan Sabu, Mahasiswa PTS Ternama di Bandung Ditangkap Polisi

Senin, 05 Desember 2022 - 15:55:00 WIB
3 Tahun Edarkan Sabu, Mahasiswa PTS Ternama di Bandung Ditangkap Polisi
NFF, mahasiswa sebuah PTS ternama di Kota Bandung ditangkap polisi gegara mengedarkan sabu. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Sedangkan pelaku penyalahgunaan psikotropika, dikenakan Pasal 62 dan atau Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara pelaku penyalahgynaan obat keras tertentu (OKT), dikenakan Pasal 196 dan atau Pasal 198 UU No 35 Tahun 2009 jo Passl 83 UU RI No 36 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut