Gempa M6,4 Guncang Garut, Pemkab Perintahkan 42 Kecamatan Dipantau

GARUT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Garut memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitor dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang terjadi Sabtu (3/12/2022) sore. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Garut nomor KP. 11.01/4979/TAPEM, yang berisi bahwa hasil peninjauan disampaikan ke call centre Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah di nomor 085220611117.
Pada surat perintah tersebut, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan, yakni utara, tengah, dan selatan Kabupaten Garut. Hingga saat ini, pihak BPBD Kabupaten Garut masih melakukan assesment pasca gempa di Sabtu pukul 16.49 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi menjelaskan, pendataan yang dilakukan mesti terverifikasi. Dia memastikan situasi terkini di Garut, khususnya kawasan perkotaan dalam keadaan aman.
"Ada beberapa rumah yang terdampak di beberapa wilayah, kita akan terus melakukan assesment kepastiannya, dan apakah itu diakibatkan hujan atau diakibatkan dari gempa bumi," kata Satria Budi, Minggu (4/12/2022).
Editor: Asep Supiandi