get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Garut Magnitudo 6,4 Picu Longsor, 1 Rumah Tertimbun dan Tanah Retak 

Gempa M6,4 Guncang Garut, Pemkab Perintahkan 42 Kecamatan Dipantau

Minggu, 04 Desember 2022 - 10:31:00 WIB
Gempa M6,4 Guncang Garut, Pemkab Perintahkan 42 Kecamatan Dipantau
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi (rompi oranye) memberikan keterangan resmi terkait dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang mengguncang Sabtu (3/12/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Garut memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitor dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang terjadi Sabtu (3/12/2022) sore. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Garut nomor KP. 11.01/4979/TAPEM, yang berisi bahwa hasil peninjauan disampaikan ke call centre Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah di nomor 085220611117.

Pada surat perintah tersebut, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan, yakni utara, tengah, dan selatan Kabupaten Garut. Hingga saat ini, pihak BPBD Kabupaten Garut masih melakukan assesment pasca gempa di Sabtu pukul 16.49 WIB. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi menjelaskan, pendataan yang dilakukan mesti terverifikasi. Dia memastikan situasi terkini di Garut, khususnya kawasan perkotaan dalam keadaan aman. 

"Ada beberapa rumah yang terdampak di beberapa wilayah, kita akan terus melakukan assesment kepastiannya, dan apakah itu diakibatkan hujan atau diakibatkan dari gempa bumi," kata Satria Budi, Minggu (4/12/2022). 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut