3 Tahun Edarkan Sabu, Mahasiswa PTS Ternama di Bandung Ditangkap Polisi

GARUT, iNews.id - NFF (23), seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Kota Bandung ditangkap petugas Polres Garut. Pemuda itu ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Warga Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut itu, telah tiga tahu mengedarkan sabu ke kalangan mahasiswa di Bandung dan Garut. Paling sedikit, dia menjual satu paket sabu seharga Rp1 juta.
"NFF ini sudah beroperasi selama tiga tahun dengan sasaran kalangan mahasiswa. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu mencapai ratusan juta rupiah karena untuk satu paket kecil per gram dia jual Rp1 juta," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (5/12/2022).
Selain menjadi pengedar, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, tersangka NFF juga menjadi pemakai dari narkoba. "NFF juga pernah menjalani rehabilitasi karena pemakai juga," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Selain NFF, tutur Kapolres Garut, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain dari kasus berbeda. Ketiga tersangka adalah AM (43), HW (34), dan RH (30), warga Garut.
Editor: Agus Warsudi