10 Fakta Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun gegara Omeli Suami Mabuk, Nomor 4 Bikin Nyesek
BANDUNG, iNews.id - Setelah menjalani beberapa kali persidangan, kasus istri Valencya alias Nengcy Lim mencuat kepermukaan setelah terdakwa dituntut 1 tahun penjara. Gegaranya, terdakwa Valencya dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah mengomeli suaminya Chan Yu Ching yang pulang dalam keadaan mabuk.
Seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Valencya pun bicara lantang di depan media atas ketidakadilan yang dirasakannya. Valencya, ibu dari dua anak ini, harus menghadapi kenyataan pahit dituntut 1 tahun penjara lantaran berusaha membuat suaminya sadar.
Berikut fakta yang dihimpun berdasarkan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang dalam persidangan dan penuturan terdakwa Valencya:
Editor: Agus Warsudi