"B warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Kamis (9/11/23) malam. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari," ujar AKBP Maruly Pardede.
Editor : Agus Warsudi
korban salah tangkap dugaan salah tangkap salah tangkap Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait