B, warga Sukabumi, korban salah tangkap dan disiksa polisi, berjabatan tangan dengan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, jadi korban salah tangkap dan disiksa polisi, tengah menjadi sorotan masyarakat. B mengaku ditangkap dan dipaksa mengaku membobol minimarket.

Di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, korban B menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Kamis (9/11/2023) malam itu.

Kejadian berawal saat B bersama istri dan kedua anaknya baru pulang dari Banten. Karena kelelahan, B menepi dan beristirahat di tepi jalan, depan minimarket di Kampung Simpenan RT 04/ 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (8/11/2023) dini hari. 

Di dalam mobil Toyota Avanza, B tidur selama 1 jam. Sekitar pukul 04.00 WIB, B bersama istri dan kedua anaknya, pulang. 

Keesokan harinya, Kamis (9/11/2023), korban B datang ke Simpenan membawa cabai. B merupakan bandar cabai yang kerap memasok komoditas itu ke pasar Simpenan. Saat berada di Simpenan, B menerima telepon dari keluarga tengah dicari polisi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network