Warga Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, KBB protes dan menolak warung miras. (FOTO: ISTIMEWA/tangkapan layar)

Terkait kasus ini, kata AKP Nurmawan, petugas Polsek Cikalongwetan telah mengamankan barang bukti sejumlah botol miras dari warung itu. Warga Desa Cipada diminta tenang karena kasus warung miras sudah ditangani kepolisian.

"Jadi kami dulu yang menangani. Kami minta pemilik warung datang untuk membuat pernyataan. Selanjutnya mungkin akan ditangani oleh Satpol PP KBB," ucap AKP Nurmawan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network